Istilah profesi dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk menunjukkan pekerjaan seseorang, seseorang yang bekerja sebagai dokter dikatakan memiliki profesi dokter. Istilah profesi dalam konteks ini sama dengan pekerjaan yang dilakukan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Tapi apakah arti profesi yang sebenarnya??dapatkan seseorang yang memiliki pekerjaan dikatakan memiliki profesi?? To answer these questions, we should understand statement below;
P - Profesi merupakan suatu pekerjaan menetap bagi orang yang berkeahlian tertentu yang diperoleh dari suatu pendidikan formal serta berguna bagi kehidupan masyarakat.
b. - Professional merujuk pada dua hal, pertama yaitu orang yang memangku suatu profesi melakukan pekerjaannya secara otonom dan mengabdikan diri pada pengguna jasa profesinya dengan penuh tanggung jawab; kedua, kinerja pemangku profesi dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya.
c. - Profesionalisme berarti bersifat professional, yaitu pemegang profesi bersifat professional berbeda dengan seseorang yang tidak berprofesi.
d. - Sedang profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para pemangku profesi untuk mencapai criteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu.
Ciri-ciri atau karakteristik suatu profesi :
a. - Profesi itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial bagi masyarakat.
b. -Pofesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang cukup yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang akuntabel/dapat dipertanggung jawabkan.
c. - Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu.
d. -Ada kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut.
e. - Sebagai konsekuensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perseorangan atau kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.
Persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu profesi :
a. - Menuntut adanya keterampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b. - Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
c. - Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
d. - Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
e. - Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
f. - Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
g. - memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya.
h. - Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.
Pengertian diatas, dapat dipahami bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar